bimbingan konseling disekolah belum optimal

PERMASALAHAN BIMBINGAN KONSELING
BELUM OPTIMALNYA PERAN BIMBINGAN DAN KONSELING DI SEKOLAH
Oleh; MASHRUHAN

 Pendahuluan
Kita ketahui bahwa bimbingan dan konseling atau biasa di singkat BK sebenarnya sudah ada sejak dulu di dalam masyarakat. Dan bimbingan konseling telah ada pula di sekolah secara tidak formal, tetapi pelaksanaan secara formal masih merupakan kegiatan baru. Bimbingan konseling merupakan cabang ilmu pengetahuan yang tergolong masih muda di banding dengan ilmu pengetahuan yang lain. Sebenarnya bimbingan konseling berasal dari Negara Amerika. Sedangkan untuk di Indonesia bimbingan dan konseling mulai ada pada tahun 1961, yaitu ketika bimbingan dan konseling telah ditetapkan dan diterapkan di sekolah-sekolah di Indonesia.
Mengenai devinisi dari bimbingan dan konseling sendiri banyak para ahli yang merumuskan mengenai bimbingan dan konseling. Achmad Badawi (1973), bimbingan adalah proses bantuan yang di berikan oleh pembimbing terhadap individu yang menagalami problem, agar si terbimbing mempunyai kemampuan untuk memecahkan problembnya sendiri dan akhirnya dapat mencapai kebahagiaan hidupnya, baik kebahagiaan dalam kehidupan individu maupun sosial. Sedangkan untuk definisi dari konseling, Bimo Walgito (1980) bahwa konseling adalah bantuan yang diberikan kepada individu dalam memacahkan maslah kehidupannya dengan wawancara, dengan cara-cara yang sesuai dengan keadaan individu yang dihadapi untuk mencapai kesejahteraan hidupnya.
 Permasalahan
Dewasa ini bahwa peran bimbingan dan konseling tidak terlepas dari sebuah permasalahan, baik yang datang dari luar maupun yang datang dari dalam. Dalam hal ini permasalahan yang terdapat pada bimbingan dan konseling yang kami angkat adalah tentang belum optimalnya peran dari bimbingan dan konseling di sekolah. Peran konselor atau guru Bimbingan dan Konseling (BK) di satuan pendidikan, hingga kini belum dioptimalkan fungsinya. Terlebih selama ini guru BK lebih banyak diambilkan dari guru-guru yang mempunyai jam mengajar sedikit, atau minim jam mengajar. Ketua Asosiasi Bimbingan Konseling Indonesia (ABKIN), yaitu Prof Mungin Eddy Wibowo, mengatakan, bahwa kurang optimalnya peran konselor di sekolah dan masyarakat, sedikit banyak karena pemahaman kepala skeolah yang belum tepat mengenai konselor. “Selain diambilkan dari guru yang minim jam mengajar, sebagian lagi berpendapat, guru BK adalah guru buangan. Padahal, itu sama sekali salah. Konselor punya peran penting sebagai sahabat siswa saat mempunyai masalah,” katanya ketika dihubungi melalui telepon, kemarin.
Menurut Mungin, BK bukanlah mata pelajaran, sehingga para guru BK tidak diperkenankan memberikan pengajaran. Sekolah, kata dia, diharapkan memberikan waktu tatap muka antara guru BK dengan siswa, sedikitnya dua jam pembelajaran. Fungsinya, tandas dia lagi, untuk mendengarkan keluh kesah sis-wanya, dengan berbagai masalah yang dihadapi, baik dalam proses belajar mengajar ataupun lainnya. Jika waktu itu belum cukup, sekolah diharapkan memberikan kesempatan kepada guru BK dan murid diluar jam pelajaran.
Bimbingan Konseling, imbuhnya, sangat diperlukan bagi siswa yang mengalami masalah yang terbagi dalam empat tipe kesulitan, yaitu intelektual (kesulitan belajar), sosial (kesulitan bergaul), pribadi (rendah diri) dan karir (sulit mencari pekerjaan). Guru BK dituntut aktif dan responsif mendekati anak didik. “Jadi, jangan hanya bekerja jika diminta menangani anak nakal saja. Karena BK punya fungsi, pencegahan, pemeliharaan dan pengembangan serta pemecahan masalah,” jelasnya.
Mungin mengaku, akan mendorong ABKIN untuk menerbitkan sertifikat bagi sarjana BK yang sudah menempuh Pendidik Profesi Konselor. Pasalnya, kata Mungin, selama ini yang mengantongi sertifikat masih minim. “Akibatnya, mereka tidak bisa buka praktek layaknya dokter atau psikolog. Tak heran, jika masyarkat pun tidak begitu mengenal fungsi dan keberadaan konselor,” kata Mungin.
 Komentar dan Solusi
Permasalahan di atas merupakan permasalahan bimbingan dan konseling yang sudah sering terjadi di sekolah-sekolah. Yang menjadi dari akar permasalahan kurang optimalnya peran dan fungsi bimbingan dan konseling di sekolah adalah karena guru-guru yang untuk bimbingan dan konseling mereka bukan dari beckgruond pendidikan konseling, serta mereka hanya dari guru-guru mata pelajaran yang mempunyai waktu luang. Dengan begitu para guru-guru tersebut tidak bisa mengetahui seluk-beluk dari masing-masing pribadi siswa, karena kita ketahui bahwa guru bimbingan dan konseling seperti para psikolog ketika mereka bukan ahlinya maka peren dan kerja mereka akan kurang optimal.
Bimbingan dan konseling juga harus peka terhadap permasalahan-permasalahan yang terjadi pada siswa, karena dengan mengetahui permasalahan-permasalahan pada para siswa itu akan bisa mengoptimalkan fungsi dari bimbingan dan konseling di sekolah. Bimbingan dan konseling tidak hanya berperan untuk menanganai para siswa yang nakal saja, tetapi bimbingan dan konseling juga bisa menjadi tempat untuk mencegah, memelihara, mengembangkan serta untuk memecahkan permasalahan-permasalahan yang timbul terhadap siswa. Selain itu bimbingan dan konseling juga harus bisa mendiagnosis permasalahan-permasalahan yang di alami oleh para siswa, akan tetapi ini belum secara optimal di terapkan sehingga fungsi dan peran dari bimbingan dan konseling di sekolah belum optimal juga.
Bimbingan dan konseling peran di sekolah sangat penting, karena bimbingan dan konseling hubungannya anatara proses pendidikan sangat mempengaruhi, terutama dalam hal prestasi maupun yang lainnya. Sehingga dengan begitu mengoptimalkan peran dan fungsi bimbingan dan konseling yang ada di sekolah sangat di harapkan. Berdasarkan hubungan bimbingan dengan pendidikan terdapat lima pola hubungan fungsional antara bimbingan dan pendidikan: (1) bimbingan identik dengan pendidikan, (2) bimbingan sebagai pelengkap pendidikan, (3) pola kurikuler bimbingan dan konseling, (4) pola layanan, urusan, dan kesiswaan, dan (5) bimbingan sebagai subsistem pendidikan.
Dari permasalahan bimbingan dan konseling tentang kurang optimalnya peren dan fungsi dari bimbingan dan konseling di sekolah, maka dapat di usahakan untuk mengatasi hal tersebut dengan bebarapa solusi yang bisa di terapkan. Adapaun solusi-solusi tersebut adalah:
1. Mengambil guru bimbingan dan konseling di sekolah yaitu dengan mengambil guru yang memang berasal dari background pendidikan bimbingan dan konseling.
2. Bimbingan dan konseling tidak hanya menangani para siswa yang nakal saja, akan tetapi juga menjadi pencegah dan memberi solusi pemecahan masalah.
3. Bimbingan dan konseling juga harus mampu untuk mendiagnosis permasalah yang di alami oleh siswa, karena hal tersebut akan mempermudah bimbingan dan konseling untuk dapat mengatasi dan memecahkan permasalahan.
4. Bimbingan dan koseling juga harus saling berkoordinasi dengan beberapa elemen yang berda di sekolah, dari mulai kepala sekolah, wali kelas, guru-guru mata pelajaran serta orang tua murid.
5. Bimbingan dan konseling harus mempunyai pendekatan terhadap para siswa disekolah yaitu: pendekatan secara tradisional, pendekatan development, dan pendekatan neotradisional. Bimbingan dan konseling juga harus mempunyai taknik-taknik, yaitu taknik secara kelompok maupun taknik secara individual. Pengunaan taknik-taknik tersebut akan membantu dalam proses bimbingan dan konseling.

Published in: on January 18, 2010 at 7:21 pm  Leave a Comment  

cerpen tentang guru

MENJEMPUT IMPIAN
OLEH:
MASHRUHAN
Pagi itu Danu di dalam kamarnya yang tampak berantakan dan tidak rapi tampak bermalas-malasan di tempat tidurnya. Jam weker yang berada di atas meja belajrnya telah menunjukkan pukul delapan pagi. Ia malah tampak menguap saja berkali-kali tanpa menghiraukan matahari yang telah menjulang tinggi.
“Dan…bangun, bangun, bangun, sampai di panggil berkali-kali oleh ibunya, Danu tetap saja tidak bangun. Akhirnya Danu!” teriak Bu Fatimah membangunkan Danu.
Akan tetapi Danu tetap saja teguh dengan pendiriannya untuk tetap menikmati tidurnya bagaikan menikmati surga di alam bawah sadarnya. Pada saat itu ia merasa telah menjadi seorang raja yang kaya raya dan mempunyai banyak permaisuri yang senantiasa dikawal oleh pengawal yang kekar badannya yang selalu siap menjaga kapan pun dan di mana pun ia pergi. Sesaat ia tengah jalan-jalan dengan salah satu permaisurinya yang begitu mempesona.
“Duh, sungguh nikmat serta beruntunglah akau mendapatkan seorang permaisuri yang begitu cantik dan mempesona.” Begitulah kata-kata Danu dalam hatinya.
Di tengah-tengah perjalanan, tiba-tiba hujan menguyur mereka berdua sehingga basah kuyup. Mendadak sang permaisuri marah kepadanya tanpa sebab. Karena tak kuat dengan rasa dingin dan marahnya dari permaisuri, Danu pun mulai perlahan-lahan membuka matanya. Saat terbagun ia sudah basah kuyup seluruh tubuhnya. Ternyata Bu Fatimah telah menyiram Danu dengan seember air sambil marah-marah.
“Aduh, Bu’….Ibu ini gimana tho? Kok Danu disiram air, kan dingin Bu.”
“Oalah, le, le, dasar anak nggak tahu diri! Sekarang ini sudah jam berapa?”
“Baru aja jam setengah Sembilan, kan masih pagi Bu…” wong nanti masuk kuliahnya jam setengah sepuluh.”
“Jam setengah Sembilan kamu bilang masih pagi? Dasar bocah malas! Mau jadi guru macam apa , kalu bangunnya siang terus, bisa-bisa berengkat ngajr para muridmu telat. Ayo cepat bangun, terus siap-siap untuk berangkat kuliah biar nanti nggak telat.”
Keluarga Danu memang tergolong keluarga yang standard dalam kekayaannya. Bu Fatimah merupakan seorang Guru di Sekolah Dasar, Pak Budi Guru di SMP di kecamatannya, untuk kakanya yang bernama Sulasmi sekarang sudah selesai kuliah S1 nya, dan mengajar di sebuah SMA di daerah kabupaten, sedangkan untuk Danu sendiri masih kuliah pada tingkat akhir dan setahun lagi dia lulus dari perkuliahanya. Benar-benar keluarga yang guru sejati.
Sewaktu sampai di kampus, ternyata Dosen yang mengampu mata kuliah hari itu tidak hadir karena sakit, dan digantikan oleh dosen lain. Dosen yang mengantikan adalah Prof. Suranto, beliau merupakan Guru besar di fakultas yang diambil oleh Danu. Tetapi pada saat itu Prof. Suranto tidak memberikan materi, tetapi beliau bercerita yang bertujuan untuk memotivasi saya dan teman-teman.
Danu tampak berpikir sejenak tentang cerita yang disampaikan oleh Prof. Suranto. Satu jem kemudian perkuliahan telah selesai, sebelum menutup perkuliahan tersebut ada kalimat yang diucapkan oleh Prof. Suranto. ” Semoga kalian sukses” dengan serempak semunya menjawab “Amiiiiiiin”.
Sesampainya di rumah pun Danu masih saja terus memikirkan tentang cerita yang disampaikan tadi oleh Prof. Suranto. Hari itu ia malamun sampai larut malam sejak pulang dari kuliah tadi siang. Bu Fatimah menjadi heran dengan melihat tingkah laku Danu yang tidak biasanya itu.
“Ada apa tho le? Dari tadi ibu lihat kamu kok melamun terus? Apa ada masalah? Kalau ada masalah bicara sama ibu, barangkali Ibu bisa bantu.”
“Nggak ada masalah kok , Bu. Danu Cuma berpikir aja, bagaiman caranya Danu bisa seperti orang yang diceritakan oleh Prof. Suranto tadi pas kuliah. Cerita tersebut menceritakan bahwa ada orang yang sukses menjadi guru yang telah diimpikannya, padahal tadinya orang itu malas saat kuliahnya. Orang tersebut menjadi rajin karena sebelum ibunya meninggal beliau menginginkan anaknya sukse kelak.”
“Gitu Bu ceritanya”. Mendengar cerita itu Ibunya malah senyum-senyum sendiri.
“Ibu ini gimana tho, katanya bisa bantu? Kok malah senyum-senyum sendiri? Apa Ibu nggak ingin anaknya berubah nggak jadi malas lagi?. Bukannya mengejek le, tapi bener apa yang diceritakan oleh Profmu itu ada benarnya.
“Bukannya kamu memimpikan ingin menjadi guru yang sukse?” ia Bu, saya ingin menjadi Guru yang sukses, Jawab Danu. Makanya ubahlah kebiasaanmu saat ini yang tadinya malas menjadi rajin, dan mulai sekarang jemput impianmu menjadi guru yang sukses dan tidak malas.”
Pagi ini rasanya tidak seperti biasanya. Entah angin apa yang membawa Danu hingga pagi-pagi sekali Danu sudah bangun dari tempat tidurnya. Pukul tujuh ia sudah siap-siap untuk berangkat kuliah, sambil duduk-duduk ia membayangkan ia menjadi guru yang sukses seperti yang selalu ia bayangkan.
“lo, le kok malah duduk-duduk aja? Sana berangkat kuliah, bukanya kamu ingin berubah dan menjemput impianmu menjadi guru yang sukses?”
“Oke, Bu! Danu siap berangkat dan menjemput impian Danu.” Tapi Bu, sebelumnya uang saku dulu, he,he,he…..

Published in: on January 18, 2010 at 6:31 pm  Leave a Comment  

UU ITE PERLU DIREVISI KEMBALI

UU ITE PERLU DIREVISI KEMBALI
Oleh: Mashruhan
“ Setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan penghinaan dan/atau pencemaran nam baik”
Itulah cuplikan dari isi Undang-Undang dan Transaksi Elektronik ( UU ITE) pasal 27 ayat 3 Undang-Undang nomor 11 tahun 2008. Bicara mengenai Undang-Undang tersebut maka kita akan teringat pada dua orang yang terjerat pada Undang-Undang itu, yaitu Luna Maya dan Prita Mulyasari. Untuk kasus Luna Maya adalah polmik dia dengan Infotaiment, yaitu pada masalah ketika Luna Maya dalam dunia maya Facebook dan Twitternya dia menulis tentang tingkah laku infotainment saat wawancara dengan dia. Setelah ditinjau ulang, ternyata didalam Facebook dan Twitternya tersebut Luna Maya tidak secara definitive menyebut siapa dan lembaga pelakunaya.
Sedangkan untuk kasus pada Prita Mulyasari juga sama, yaitu pada dunia maya. Kasus Prita Mulyasari adalah perseteruan antara Rumah Sakit Omni Internasional Alam Sutra Tangerang, yang mana saat dirawat di rumah sakit tersebut dia tidak mendapatkan kesembuhan, malah penyakitnya bertambah parah. Dan pihak rumah sakit tidak memberikan keterangan secara pasti mengenai penyakit dan tidak memberikan surat keterangan medis yang dibutuhkan. Seteleh itu Prita Mulyasari mengeluhkan tentang pelayanan rumah sakit tersebut lewat surat elektronik yang kemudian menyebar ke dunia maya. Mengetahui hal tersebut, pihak Rumah Sakit Omni Internasional mengadukan ke hokum karena merasa dicemarkan nama baiknya.
Mengenai dunia maya, hal tersebut sudah menjadi hal yang populer di masyarakat. Maka ada istilah masyarakat maya di dalam kajian ilmu Sosiologi Komunikasi, masyarakat maya adalah sebuah fantasi manusia tentang dunia lain yang lebih maju dari dunia saat ini yaitu dalam hal teknologi. Masyarakat maya membangun dirinya dengan mengandalkan sepenuhnya pada interaksi sosial dan proses sosial dalam kelompok ( jaringan ) intra dan antarsesama anggota masyarakat maya. Dalam masyarakat maya terdapat jaringan sosial, yang berfungsi untuk menghubungkan antara masyarakat maya dengan masyarakat maya lainnya.
Dalam Teorinya Graf mengenai jaringan sosial, bahwa jaringan adalah suatau struktur yang dibuat dari yang node yang biasanya individu atau organisasi. Analisis jaringan sosial telah muncul sebagai teknik kunci didalam sosiologi modern, ilmu pengetahuan informasi, dan lain-lain. Dengan jaringan sosial, terutama di internet yaitu pada dunia maya, maka segala informasi yang baru akan dapat diketahui. Seperti halnya pada kasus Luna Maya dan Prita Mulyasari.
Dengan adanya kasus Luna Maya dan Prita Mulyasari yang terjerat oleh UU ITE, maka Departemen Komunikasi dan Informasi ( DepKominfo ) mengisyaratkan setuju untuk merevisi Undang-Undang ( UU ) No 18 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronika, hal itu karena merupakan desakan dari kalangan dan merupkan aspirasi masyrakat. Walaupun UU ITE direvisi, hal tersebut tidak menghambat kerja Pers dan Infotainment untuk meliput berita, tetapi dengan cacatan isi berita tersebut tidak mefitnah, tidak merugikan pihak lain, serta tidak ada pembunuhan karakter. Ada pula catatan penting, bahwa dalam pengunaan Facebook, Twitter, maupun teknologi dunia maya harus digunakan untuk aktivitas yang baik dan tidak digunakan untuk tujuan yang lain yang menyimpang. Sehingga hal itu kan dapat mencegah terjadinya kasus seperti Luna Maya dan Prita Mulyasari.

Published in: on January 13, 2010 at 4:53 pm  Leave a Comment  

RENCANA DI BALIK RUU PENYADAPAN

“ Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak perlu khawatir dengan adanya RUU (Rancangan Undang-Undang) Penyadapan yang diusulkan oleh departemenya. Saya tidak akan mencegah pemberantasan korupsi, karena saya juga anti korupsi”
Itulah kata-kata dari sang Menteri Komunikasi dan Imformasi Tifatul Sembiri. Mengenai RUU penyadapan sekarang ini menjadi hal yang kontroversi antara anggota DPR dengan KPK. Yang menjadi pemicu kontroversi tentang RUU Penyadapan adalah karena ada salah satu pihak yang merasa tertanggu dengan adanya penyadapan terutama di kalangan penjabat DPR. Meraka berdalaih bahwa dengan adanya penyadapan hal tersebut menganggu aktivitas kinerja mereka, sehingga mereka tidak bebas melakukan hal-hal yang penting. Banyak pihak yang memberikan kritikan terhadap RUU Penyadapan “ Bahwa kenapa DPR mengusulkan adanya RUU (Rancangan Undang-Undang) Penyadapan, sebenarnya keinginan itu muncul karena DPR mengangap bahwa KPK ( Komisi Pemberantasan Korupsi) ancaman bagi DPR setelah adanya penyadapan, dan bandulnya korupsi berada pada DPR. Dengan begitu pernyataan dan keinginan tersebut merupakan tanda bahwa penyadapan menganggu kepentingan DPR dan mereka mengunakan kewenangannya untuk membuat undang-undang tentang penyadapan agar dapat menhambat konerja KPK”.
Yang menjadi pertanyaan besar bagi kita adalah, apa yang menjadi motif di balik pembuatan RUU Penyadapan? Banyak masyarakat yang perpendapat bahwa mereka ketakutan terhadap penyadapan, sehingga mereka mereka membuat RUU Penyadapan untuk menghambat KPK dalam menjalankan kewenanganya untuk memberantas korupsi.
Kalau kita lihat secara teoritis Sosiologi Komunikasi, bahwa penyadapan itu merupakan perkembangan dari teknologi komunikasi, dan tekonologi penyadapan sudah berkembang pesat di Negara-negara yang sudah maju. O’Brien, 1996 dalam Kadir, 2003 ( Dalam buku Sosiologi Komunikasi, karangan: Burhan Bungin, Kencana Prenada Media Group, Jakarta, 2006), mengatakan bahwa, “ perilaku manusia dan teknologi memiliki interaksi di dalam lingkungan Sosioteknologi”.
Kalau kita gambarkan ada lima komponen dalam Sosioteknologi:

Kelima komponen diatas berinteraksi dalam proses sosial, antara satu dengan yang lainnya saling berinteraksi dan mempengaruhi dimana setiap komponen memiliki visi masing-masing yang saling bersinergi serta menghasilkan output proses sosial yang di harapkan oleh seluruh Sosioteknologi. Dan perkembangan tekonologi sudah lazim untuk digunakan, fenomena perkembangan teknologi informasi sudah terlihat sejak pertengahan tauhun 1980-an. Sehingga teknologi penyadapan merupakan perkembangan teknologi informasi, dan apabila dikaitkan dengan komponen Sosioteknologi diatas, maka penyadapan merupakan system dan teknologi informasi. Dalam hal ini adalah tentang penyadapan terhadap hal-hal yang tidak dinginkan yang mana dapat merugikan Negara,
Pengunaan teknologi penyadapan untuk kepentingan umum, yaitu membasmi kejahatan ekonomi, termasuk dalam penjajakan transaksi keuangan. Buktinya, dengan adanya penyadapan KPK dengan efektif dapat menjerat pelaku-pelaku kejahatan yang selama ini belum tersentuh oleh hokum, seperti kasus Artalyta Suryani yang menyuap Urip, dan sekarang ia di hukum penjara selama lima tahun.
Untuk saat ini kita hanya bisa menunggu apakah RUU Penyadapaan tersebut akan disahkan atau tidak. Tifatul Sembiri ( Menteri Komunikasi dan Informasi) menjelaskan bahwa Rancangan undang-undang Penyadapan hanya bersifat rancangan jadi masih bisa diubah dan penagjuan RUU Penyadapan ini paling lama diajukan pada April 2010.

Published in: on January 13, 2010 at 4:50 pm  Leave a Comment  

PERKEMBANGN TRANSPORTASI PUBLIK

PERKEMBANGN TRANSPORTASI PUBLIK
Oleh: Mashruhan
Istilah Transportasi Publik sudah kita sering dengar di masyarakat, sebenarnya apa sih yang dinamakan Transportasi Publik?. Transportasi Publik merupakan seluruh alat transportasi di mana para penumpang tidak bepergian mengunakan kendaraannya mereka sendiri. Transportasi public pada umumnya merupakan alat transportasi yang sejenis kereta, bis, akan tetapi juga ada yang termasuk pelayanan maskapai penerbangan, kapal feri, taxi, dan lain-lain. Transportasi public merupakan sarana transportasi yang mana setiap daerah pasti mempunyai serta merupakan sarana transportasi yang utama.
Dengan adanya transportasi public, merupakan sarana yang dilakukan pemerintah untuk mengatasi kemacetan yang sekarang ini sering terjadi, terutama di daerah perkotaan-perkotaan besar, seperti Bandung, Jakarta, dan Yogyakarta. Contohnya saja di kota Bandung, kalau kita melihat secara sepintas mengenai pertumbuhan lalu lintas di kota Bandung mestinya hal tersebut perlu menjadi perhatian semua pihak. Dari kendaraan umum hingga kendaraan pribadi menyababkan kemacetan yang cukup parah di seluruh jalan utama kota Bandung. Hingga para pejalan kakipun ketika akan menyebrang jalan merasakan kesulitan dan tidak mudah. Wilayah-wilayah di kota Bandung, seperti wilayah perkantoran, perdagangan, dan pertokoaan penuh dengan tempat parkiran yang padat, sehinnga hal ini semakin menambah kemacetan pada saat kendaraan keluar masuk untuk parkir masing-masing. Kemacetan juga akan sangat meningkat ketika pada hari Jum’at, Sabtu, dan Minggu, khususnya di daerah wisata-wisata.
Contoh diatas merupakan sebagian kecil dari contoh-contoh daerah yang mengalami kemacetan akibat kendaraan. Sehingga dengan adanya transportasi public dapat mengurangi kemacetan dan menurunkan tingkat pengunaan pribadi. Transportasi publick adalah kendaraan monorail yaitu kendaraan persilangan dari arah utara ke selatan, dari arah timur ke barat. Dampak dari monorail adalah untuk menurunkan tingkat pengunaan kendaraan pribadi.
Terminal transit untuk transportasi publik yang diatur pada titik penting pusat-pusat keramaian usaha, dan lokasi-lokasi penting, akan dapat menghidupkan aktivitas bagi peluang kemajuan usaha. Banyak orang akan tertib waktu dalam bekerja, proses produksi dan perlintasan barang akan lebih tepat waktu, dan roda perekonomian akan berputar cepat.
Di Jakarta transportasi publik sudah mengalami kesuksesan yaitu dengan adanya busway Transjakarta. Bus Transjakarta mengalami kesuksesan sebagai transportasi public yang berhasil mengangkut penumpang hingga 75 juta sepanjang tahun 2009 berdasarkan perhitungan pada yang dilakukan di kantor pengelola Tranjakarta. Dengan kesuksesan bus Transjakarta, pemerintah DKI Jakarta semakin termotivasi untuk melakukan upaya peningkatan transportasi public di tahun 2010. Bus Tranjakarta sudah mempunyai jalur sendiri-sendiri, sehingga ini akan mengurangi kemacetan pada jalan-jalan di ibukota.
Lain di Jakarta, lain pula di Yogyakarta, di Yogyakarta untuk transpotasi public juga sudah mengalami kesuksesan. Transportasi public yang terkenal di Yogyakarta adalah Bus Transjogja, bus ini juga menjadi kendaraan yang sudah tidak lagi asing di telinga masyarakat jogja dan para wisata yang berkunjung ke kota jogja. Yang menjadi titik kelemahan jalannya bus Tranjogja adalah tidak adanya jalur sendiri seperti di kota Jakarta, hal tersebut di sebabkan Karena wilayah kota jogja yang sudah padat, sehingga kadang kala bus Transjogja juga menglami kemacetan. Tarif untuk kendaraan Transjoga ini berbeda-beda sesuai dengan tarif penumpang yang berlaku.
Dengan adanya perkembangan transportasi public apakah hal tersebut tidak berdampak pada sopir kendaraan lain, seperti sopir Taxi, sopir bus dan angkutan umum, atau sopir kendaraan rakyat yang lainnya? Kiranya itulah yang harus kita perlu kita kaji secara mendalam. Sehinnga kalau diperhatikan maka untuk merugikan antara pihak yang satu dengan pihak yang lain adalah dengan cara mengukur pengunnan transportasi public tersebut, yaitu dengan cara perhitungan harga tiket perjalanan berlangganan prabayar, tiket atau bayar tunai dengan jarak tujuan, jumlah jam perjalan operasional, serta ada jarak-jarak yang menjadi batasan dalam perjalanan transportasi public tersebut.

Published in: on January 13, 2010 at 4:38 pm  Leave a Comment  

PENINGKATAN SUHU GLOBAL WARMING

PENINGKATAN SUHU GLOBAL WARMING
Oleh: MASHRUHAN
Istilah Global Warming atau pemanasan global sudah tidak asing lagi bagi sebagaian masyarakat. Global Warming atau pemanasan global adalah adanya proses peningkatan suhu rata-rata atmosfer, laut, dan daratan bumi. Atmosfer menurut kajian Ilmu Geografi adalah lapisan udara yang meliputi: stratosfer yang berpengaruh terhadap cuaca atau iklim meliputi temperature, curah hujan, cuaca, penyinaran matahari, dan angin. Menurut hasil penelitian yang diadakan oleh IPPC ( Intergovernmental Panel on Climate Change), yaitu badan yang meneliti tentang keadaan bumi. IPCC menyabutkan bahwa suhu rata-rata global pada permukaan bumi saat ini sudah mencapai dan meningkat 0.74 ± 0.18 ºC ( 1.33 ± 0.32 ºF) selama tahun terakhir ini. Selain itu juga IPCC juga menyimpulkan bahwa,” meningkatnya pemansan global yang terjadi sejak pertengahan abad 20 kemungkinan besar di akibatkan oleh meningkatnya kosentrasi gas-gas rumah kaca akibat dari aktivitas manusia”.
Yang menjadi acuan badan IPCC adalah model iklim, yang mana model iklim menunjukkan bahwa suhu permukaan global akan meningkat dari yang telah di sebutkan di atas menjadi meningkat sekitar 1.1 hingga 6.4 ºC ( 2.0 hingga 11.5 ºF) antara tahun 1990 hingga nanti tahun 2100. Sebab adanya perbedaan angka tersebut diperkirakan karena pada masa mendatang penggunaan gas-gas rumah kaca akan sangat berbeda, serta model-model sensivitas iklim yang berbeda. Dan pemanasan dan kenaikan muka air laut diperkirakan akan terus berlanjut selama lebih dari ratusan tahun walaupun tingkat gas rumah kaca telah stabil, sehingga dengan begitu, ini mencerminkan bahwa kapasitas panas dari lautan sangat besar.
Meningkatnya suhu pemanasan global diperkirakan akan menyebabkan perubahan-perubahan yang lain, seperti naiknya permukaan air laut ( Hidrosfer yaitu dalam istilah ilmu Geografi) . Akibat-akibat peningkatan pemanasan gloabal yang lain adalah berpengaruh pada hasil pertanian dan punahnya berbagai jenis hewan yang tidak bisa menyesuaikan dengan keadaan.
Kalau kita tinjau ulang tentang Atmosfer, yang mana itu merupakan titik yang akan menyebabkan pemanasan global yang meningkat ketika suhu pada Atmosfer di atas rata-rata. Menurut Sugeng Martopo ( 1988), bahwa fenomena yang terjadi dipermukaan bumi ( Geosfer) salah satu komponennya adalah Atmosfer atau lapisan udara. Yang menjadi factor peningkatan suhu rata-rata Atmosfer selain adanya gas-gas rumah kaca, factor yang lain adalah adanya pencemaran terhadap udara. Sehingga untuk menaggulangi hal-hal tersebut maka kalau kita mengunakan kajian PKLH ( Pendidikan Kependudukan dan Lingkungan Hidup) terdapat dua pendekatan untuk menanggulangi pencemaran udara, yaitu pendekatan secara Input dan pendekatan secara Output. Adapun pendekatan secara Input dapat dilakukan dengan: menekan pertumbuhan populasi, menekan pengunaan energy yang berlebihan, memperkecil pengunaan motif pribadi dan penggunaan energy Batu Bara. Sedangkan untuk pendekatan secara Output dapat dilakukan dengan: batas terhadap pencemaran yang berasal dari mobil dan pabrik –pabrik memasang alat pengendali pencemaran udara, seperti: Intermitten.

Published in: on January 13, 2010 at 4:37 pm  Leave a Comment  

MASALAH BREDEL BUKU APAKAH AKAN TERUS BERLANJUT Oleh: Mashruhan

MASALAH BREDEL BUKU APAKAH AKAN TERUS BERLANJUT
Oleh: Mashruhan

Buku merupakan menjadi sumber yang penting dalam kehidupan, karena dengan buku kita bisa mengetahui tentang sejarah, tentang pengetahuan yang tidak kita ketahui, dan tentang kehidupan. Kadang buku juga menjadi sumber bencana dan ada kalanya buku sebagai karya yang menuangkan pemikiran-pemikaran yang kita miliki.
“Dengan buku, kau boleh memenjarakanku di mana saja, Karena dengan buku aku bebas”.
Kata –kata diatas merupakan ucapan dari sang Proklamator Bung Hatta pada masa Kolonial, dimana pada masa itu ketika orang masuk penjara mereka masih dapat membaca dan menulis buku. Selain Bung Hatta, masih banyak lagi tokoh-tokoh pergerakan kemerdekaan yang menghasilkan karya pemikiran, seperti Ki Hajar Dewantara, Bung Syahrir, dan lain-lain. Dengan begitu dapat di simpulkan, bahwa dalam era kolonila pun di sana masih ada kebebasan para tokoh pergerakan kemerdekaan RI untuk bisa menuangkan gagasan dan pemikiran-pemeikiran mereka ke dalam sebuah buku maupun karya yang lain.
Akan tetapi setelah era kemerdekaan, kebebesan akan hal tersebut sudah mulai terbelenggu, yaitu ketika kekuasaan negeri ini di kuasai oleh rezim-rezim yang otoriter khususnya pada era Orde Lama dan Orde Baru. Hal tersebut dapat kita lihat pada saat dimana organisasi-organisasi di negeri ini di bawah naungan Partai Komunis Indonesia (PKI), contohnya adalah pada kasus yang di alami oleh group music legendaries bangsa ini yaitu Koes Bersaudara yang saat ini di kenal dengan Koes Plus, di mana mereka ketika menyanyikan lagu-lagu yang yangn bermakna anti revolusi, tak luput dari cekelan pemerintah serta dijebloskan dalam penjara.
Di era Presiden Soeharto tak sedikit buku-buku yang dilarang beredar, karena pemerintah mengangap hal tersebut menggangu kepentingan umum. Padahal kita ketahui bahwa buku merupakan sumber ilmu yang sangat penting. Pada era Reformasi politik, kebebasan untuk berekspresi dengan buku masih juga terbelenggu, dianatarnya adalah buku mengenai “ Pembunuhan Massal Gerakan 30 September dan Kudeta Soeharto ( John Rossa)”. Hingga saat ini buku tersebut masih di larang untuk diterbitkan, dan pelarangan penerbitan buku tersebut menjadi kontroversi, yaitu apakah masih layak pelarangan itu, padahal system politik Negara Indonesia ini sudah menuju demokrasi. Dalam teori Demokrasi, bahwa pengertian dari Demokarasi adalah pemerintahan oleh rakyat, kekuasaan tertinggi berada di tangan rakyat dan langsung dijalankan oleh rakyat. Sehingga pada masa ini masih terdapat adanya pelarangan terhadap buku-buku untuk terbit, maka dapat di katakan bahwa bangsa ini belum dalam masa Demokrasi.
Pada saat ini masih juga terdapat pelarangan-pelarang terhadap buku, walaupun pelarangan tersebut tidak secara resmi, tetapi toko-toko dilarang untuk tidak menjualnya, seperti kasus yang terjadi pada buku karangannya George Junus Aditjondro, “ Membongkar Gurita Cikeas di Balik Skandal Kasus Bank Century” penerbit Galang Press, Yogyakarta 2009. Buku tersebut berisikan tentang menguak bisnis keluarga Presiden Susilo Bmbang Yudoyono, serta kaitannya dengan Bank Century. Dan berisi tentang yayasan-yayasan yang didirikan oleh SBY dan kasusnya untuk memperoleh uang dari para pengusaha dan meraih dukungan suara dari pemilih pada saat pemilihan legeslatif dan pemilihan presiden 2009. Buku karangannya George tersebut memang mengalami kontroversi dan buku tersebut akan ditarik dari peredaran di masyarakat.
Buku tersebut ditarik karena diduga isi dari buku tersebut adalah fitnah. Akan sangat menarik dan ilmiah jika dalam membantah dari isi buku karangan Goerge tersebut dengan cara menerbitkan buku-buku sanggahan, tidak dengan cara pencekalan terhadap pengarang dan memifnah isi buku tersebut. Padahal kalau kita tengok tentang teori Demokrasi menganai Prinsip-prinsip Budaya Demokrasi tentang Kebebasan, bahwa Negara akan memberikan jaminan kebebasan berpendapat, berekspresi dalam menuangkan gagasan-gasagasn dan pemikiran-pemikiran dalam sebuah buku. Sehingga alangkah baiknya jika buku karangan George tersebut di edarkan terlebih dahulu agar masyarakat dapat menilai tentang isi dari buku tersebut, apakah isinya memang benar atau hanya rekasayasa belaka ataupun fitnah. Dan pemerintah tidak berhak untuk pelarngan penerbitan buku tersebut, ketika memang Negara kita Negara yang Demokrasi

Published in: on January 13, 2010 at 4:37 pm  Leave a Comment  

KASUS BANK CENTURY; MENJADI TEKA-TEKI DAN MASIH BERLANJUT

KASUS BANK CENTURY; MENJADI TEKA-TEKI DAN MASIH BERLANJUT
Oleh: Mashruhan
Setelah perseteruan Kepolisian Naegara RI ( Polri ) dengan Kejaksaan Agung dengan Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ), yang di kenal dengan Cicak vs Buaya. Indonesia dihebohkan lagi dengan kasus yang serupa, dalam hal ini adalah kasus Bank Century. Kasus Bank Century adalah kasus hokum karena ada dugaan kuat tentang pelanggaran hokum yang dilakukan oleh sejumlah penjabat pemerintahan dalam mengeluarkan dana talangan sebesar Rp 6,7 miliyar bagi bank yang bermasalah itu. Dalam kasus Bank Century tersebut juga ada dugaan bahwa sebagian dana talangan itu mengalir ke sejumlah pejabat politik dan tim sukses Susilo Bambang Yudhoyono ( SBY ) saat pemilihan presiden 2009.
Bicara mengenai dunia perbankan, maka kita tinjau dengan Teori Hukum tentang Industri Perbankan Indonesia. Landasan hukum perbankan Indonesia adalah Undang-Undang Replubik Indonesia Nomor 10 Tahun 1998, Hukum perabankan Indonesia adalah sebagai hokum yang mengatur masalah-masalah perbankan yang berlaku saat sekarang di Indonesia. Bank adalah badan usaha yang menghimpun dana masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkannya kepada masyarakat dalam rangka meningkatkan taraf hidup masyarakat banyak.
Ditinjau dari segi fungsi dan tujuannya, maka perbankan Indonesia mempunyai fungsi sebagai penghimpun dana dan penyalur dana masyarakat, dan tujuan untuk menunjang pelaksanaan pembangunan nasional dalam rangka meningkatkan pemerataan, pertumbuhan ekonomi, dan stabilitas nasional kearah peningkatan kesejahteraan rakyat banyak. Yang menjadi pengawas dari bank-bank yang ada di Indonesia adalah Bank Indonesia, karena menjadi Bank Sentral berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1999, sebagai penganti Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1968. Sedangkan untuk landasan Bank Indonesia sebagai pengawas kegiatan perbankan, adalah berdasarkan pada Undang-Undang Bank Indonesia Nomor 23 Tahun 1999 pasal 24.
Maka, dengan kajian tentang hukum perbankan di Indonesia maka dapat di anlisis bahwa Bank Century sudah tidak lagi bisa di katakana sebagai Bank yang sesungguhnya. Hal ini karena Bank Century sudah menlenceng dari arti Bank yang sebenarnya, yaitu sebagai lembaga atau badan usaha yang bertujuan untuk pembangunan nasional. Bank juga sebagai badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dan di salurkan kembali kepada masyarakat dalam rangka meningkatkan taraf hidup rakyat banyak menjadi lebih baik. Dan Bank Indonesia juga beralih fungsi, yang mana seharusnya Bank Indonesia sebagai pengawas, tetapi saat krisis Global Bank Indonesia menjadi sumber dana bagi Bank yang bermasalah tersebut. Saat itu yang menjadi direktur Bank Indonesia adalah Budiono Sampoerna, dan ketua KSSK adalah Sri Mulyani, merka berdalih bahwa dana talangan senilai Rp 6,7 miliyar kepada Bank Century tersebut adalah untuk menyelamatkan bank tersebut dari krisi Global.
Yang menjadi teka-teka pada kasus Bank Century saat ini adalah tentang pendapat sejumlah kalangan tertentu bahwa, kasus Bank Century berkembang menjadi isu politik karena yang membuat kebijakan tersebut adalah sejumlah pejabat pemerintah sehingga kebijakan itu menjadi kebijakan public. Kebijakan public adalah kebijakan pemerintah yang merupakan salah satu objek terpenting dalam politik sehinnga kasus Bank Century menjadi kasus politik. Meskipun nanti kasus Bank Century tiadak terbukti malakukan pelanggaran hokum, maka kasus itu tetapa saja menjadi kasus politik.
Bank Century menjadi kasus yang teka-teka dan masih berlanjut, maka DPR membentuk Pansus ( panitia khusus ) Hak Angket Bank Century setelah presiden SBY menyatakan dukungannya terhadap pengungkapan kasus Bank Century. Setelah melukukan pemeriksaan yang berlanjut terhadap kasus Bank Century, akhirnya apa yang selama ini dikatakan oleh public tentang kasus tersebut di perkuat oleh penemuan BPK ( badan pemeriksa Keuangan ) yang telah melakukan audit terhadap kasus Bank Century. Masalahnya ada pada dana tersebut tidak jelas ke mana perginya dan siapa yang menikmatinya? Ketidakjelasan tersebut juga memperkuat tuduhan masyarakat bahwa telah terjadi korupsi dalam jumlah yang banyak yang berujung pada tuduhan terhadap pemerintah karena keputusan tersebut oleh pejabat-pejabat tinggi Negara yang terkait dengan keuangan dan perbankan.
Dengan adanya penemuan BPK tersebut, maka teka-teka tentang kasus Bank Century sudah mulai terpecahkan, apakah kasus tersebut kasus politik atau kasus pelanggaran hokum. Untuk saat ini belum dapat dipastikan secara benar karena pemeriksaan terhadap kasus tersebut masih belum tuntas dan masih berlanjut. Dengan kasus tersebut adalah menjadi pembelajaran bagi kalangan pemerintahan, bahwa yang diinginkan rakyat adalah terjaganya stabilitas politik meskipun terjadi pertentengan diantara para tokoh-tokoh politik, karena hal tersebut adalah wajar dalam dunia politik.

Published in: on January 13, 2010 at 4:36 pm  Leave a Comment  

BUNUH DIRI; REALITA DI MASYARAKAT YANG TAK TERBANTAHKAN

BUNUH DIRI; REALITA DI MASYARAKAT YANG TAK TERBANTAHKAN
Oleh: Mashruhan
Bunuh diri sudah tidak lagi menjadi hal yang tabu di masyarakat, karena bunuh diri sekarang menjadi fenomena di masyarakat. Mengenai bunuh diri di masyarakat banyak yang mengakibatkannya, baik karena dampak kemiskinan yang berkepanjangan, overdosis obat terlarang hingga bunuh diri karena akibat percintaan dikalangan remaja.
Mengenai bunuh diri, maka kita akan selalau tertuju pada Teori Sosiologinya Emile Durkheim tentang fenomena bunuh diri di masyarakat. Durkheim menyebutkan bahwa bunuh diri di masyarakat di bagi menjadi empat bagian:
1. Bunuh Diri Egoistis
Bunuh diri Egoistis adalah bunuh diri, karena sikap seseorang tidak berintregrasi dengan groupnya, yaitu keluarganya, kelompok rekan-rekan, kumpulan agama, dan sebagainya. Hidupnya tidak terbuka terhadap orang lain, sehingga ketika di mendaptkan masalah, mak oranglain tidak ada yang bisa membantu. Karena disebabkan oleh rasa egoismenya yang tinggi, maka ketika dia tersudut dalam keadaan yang sulit, dia akan membunuh dirinya.
2. Bunuh Diri Altruistis
Beda dengan bunuh diri egoistis, bunuh diri altruistis adalah bunuh diri disebabkan oleh adanya relasi-relasi negative dengan masyarakat atau kelompok. Bunuh diri altruistis adalah yang bersangkutan sedemikian menyatukan diri dengan nilai-nilai grupnya dan sedemikain berintregrasinya, hingga di luar itu di tidak mempunyai identitas.
3. Bunuh Diri Anomi
Bunhuh diri anomi adalah kekaburan norma, dimana orang yang bersangkutan kehilangan cit-cita, tujuan, dan norma dalam hidupnya. Nilai-nilai yang semula memberi motivasi terhadap perilakunya tidak berpengaruh lagi. Sehingga di merasa kebinggungan karena tidak ada norma atau nilai dalam masyarakat yang tidak pasti.
4. Bunuh Diri vatalistis
Bunuh diri vatlistis adalah bunh diri yang sekarang ini lagi marak-maraknya terjadi di masyarakat. Bunuh diri ini akibat karena sikap seseorang yang merasa putus asa terhadap keadaan hidupnya saat itu. Seperti, kemiskinan yang terus berlanjut.

Dari teori yang dikemukakan diatas dapat di simpulkan bahwa mayoritas bunuh diri yang sekarang lagi terjadi adalah bunuh diri secara Vatalistis yaitu bunuh diri karena keputus asaan. Berdasarkan data Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), bahwa pada tahun 2005, tingkat bunuh diri di Indonesia masih cukup tinggi. Sedikitnya 50.000 orang melakukan bunuh diri tiap tahunnya, dan diperkirakan 1.500 orang Indonesia melakukan bunuh diri per harinya.
Sementara itu untuk tahun 2007, terdapat 12 orang kasus bunuh diri yang disebabkan oleh terimpit persoalan ekonomi. Dan kasus lainnya akibat pemyakit yang tidak kunjung sembuh lantaran tiadak ada biaya untuk berobat. Pada tahun 2008, berdasarkan data sejak awal 2008 hingga bulan April sudah ada 11 kasus bunuh diri yang terjadi di daerah Kabupataen Banyumas rata-rat tiap bulanya hamper tiga kasus. Factor yang menjadi penyebabnya tidak lain adalah kemiskinan, tetapi juga ada factor lainnya seperti, baru kehilangan pekerjaan, dukungan sosial di masyarakat yang kurang, dan lain-lain.
Berdasarkan data dari Sumber Wahana Komunikasi Lintas Spesialis, bahwa Indonesia tidak ada data nasional yang secara spesifikasi tentang bunuh diri. Laporan di Jakarta menyebutkan bahwa sekitar 1,2 per 100.000 penduduk dan kejadian bunuh diri tertinggi di indonesi adalah daerah Gunung Kidul, Yogyakarta mencapai 9 kasus per 100.00 penduduk. Setelah di kaji, ternyata rata-rata kasusnya adalah pada persoalan ekonomi. Mengenai daerah Gunung Kidul, maka dalam kajian teori Sosiologi kita akan dapat menganalisis dengan teorinya Herbert Spencer Teori Evolusi tantang Survival of The Fittest yaitu hokum rimba, yang mana yang kuat akan semakin kuat, dan yang lemah akan semakin lemah. Ditinjau secara Geografis daerah Gunung Kidul, merupakan daerah yang pada sector pertanian maupun perkebunan sulit, yang tidak lain adalah karena kekeringan. Mengenai Survival of The Fittest, bahwa penduduk di Gunung Kidul yang kuat akan keadaan dan bisa mengatasinya akan bertahan, sedangkan penduduk yang tidak kuat pada keadaan, maka pindah daerah dan ketika tidak mampu pindah daerah jalan terakhir mereka adalah membunuh diri.
Sealin di daerah Gunung Kidul, data Departemen Kesehatan menyebutkan beberapa daerah yang memiliki angka bunuh dirinya tinggi, antara lain Provinsi Bali mencapai 115 kasus selama Januari-September 2005 dan 121 selama tahun 2004. Tahun 2004 di Kabupaten Wonogiri, Jawa Tengah tercatat 20 kasus dengan korban rata-rata berusia 51-75 tahun. Di Jakarta sepanjang tahu 1995-2004 mencapai 5,8 % per 100 ribu penduduk.
Selama tiga tahun terakhir ini, sedikitnya 50 orang melalakukan bunuh diri. Dan kemiskinan dan himpitan ekonomi menjadi penyebab utama dalam tingginya jumlah orang mengakhiri hidupnya dengan bunuh diri. Berdasarkan hasil penelitian, posisi Indonesia sendiri hamper mendekati Negara-negara bunuh diri, seperti Jepang, yang mencapai dari 30.00 orang per tahun dan China mencapai 250.000 per tahun. Sehingga ketika kasus bunuh diri tidak dicegah, maka suatu saat tingkat bunuh diri di negra Indonesia dapat menjadi pemegang rekor bunuh diri, seperti Jepang dan China.

Published in: on January 13, 2010 at 4:35 pm  Leave a Comment  

ARTIS TERJUN DALAM DUNIA POLITIK ; FENOMENA TREN DI MASYARAKAT

ARTIS TERJUN DALAM DUNIA POLITIK ; FENOMENA TREN DI MASYARAKAT

Oleh: Mashruhan

Bicara mengenai plitik di Negara Indonesia, maka saat ini kita telah di gemparkan oleh fenomena tentang artis yang terjun dalam dunia politik. Fenomena tersebut banyak kalangan yang  kontroversi, ada yang mendukung dan ada yang peismis. Banyak artis yang sekarang ini berbondong-bondong alih profesi menjadi politikus maupun caleg di negeri ini, tetapi kok belum ada yang menjadi Presiden ya? Hal tersebut patut kita pertanyakan, sebenarnya apa yang menjadi motif mereka untuk terjun dalam dunia politik, apakah meraka sudah tidak tenar lagi di layar kaca atau mereka mengunakan ketenaran untuk menarik simpati masyarakat.

Yang menjadi kekhawatiran masyarakat saat ini dengan fenomena artis terjun kedunia politik, adalah bilamana actingnya itu dibawa kedunia nyata dan dunia politik, seperti sandiwara di depan “ sidang”. Harapnnya dengan terjunnya artis kedunia politik, masyarakat dapat menentukan figur yang sesuai untuk dapat memimpin negeri ini menjadi lebih baik. Dan jangan hanya melihat ketenarannya saja, dan semata-mata karena idolanya, akan tetapi bisa membuktikan pada kehidupan nyata yang dapat merubah bangsa ini menjadi bangsa yang kita harapkan.

Mengenai politik, apa yang yang menjadi devinisi dari politik itu. Dalam hal ini banyak ahli yang mendefinisikan tentang hal tersebut. Marriam Budiardjo (1977) mengartikan politik yaitu bermacam-macam kegiatan dalam suatu system politik (Negara) yang menyangkut proses menentukan tujuan-tujuan itu. Ramlan Surbakti (1992: 10-11) yaitu interaksi antara pemerintah dan masyarakat, dalam rangka proses pembuatan dan pelaksanaan keputusan yang mengikat tentang kebaikan bersama masyarakat yang tinggal dalam suatu wilayah tertentu.  Beliau juga dalam hal ini mengajuka 6 pendekatan dalam memahami arti politik:

  • Pendekatan Kekuasaan;  Yaitu pendekatan untuk bagaimana cara-cara untuk memperoleh dan mempertahankan kekuasaan.
  • Pendekatan Institusional; Yaitu pendekatan Negara dengan institusi-institusinya.
  • Pendekatan moral; yaitu memandang politik bukanlah sesuatu yang kotor, tetapi mulia.
  • Pendekatan Konflik; adalah kegiatan untuk memperoleh dan mempertahankan kepentingan.
  • Pendekatan Fungsional; adalh kegiatan yang menyangkut alokasi nilai-nilai kepentingan yang dirumuskan dalam kebijakan public.
  • Pendekatan Analisis Wacana Politik; kegiatan mendiskusikan atau mendefinisikan situasi dari suatu fenomena politik.

Dengan memahami tiga apa arti yang sebenarnya tentang politik, maka dengan adanya fenomena ini mudah-mudahan ini menjadi sedikit cahaya untuk perubahan, dan ada sedikit warna politik yang berbeda di negeri ini dengan adanya kepimpinan artis. Selama memang artis yang terjun ke dunia politik mampu, dan meraka dengan tujuan untuk benar-benar memperjuangkan keadilan untuk rakyat tidak ada salahnya. Tetapi jika sebalikya, yaitu mereka hnaya bersandiwara dan hanya permainan saja, maka hal itu patut kita koreksi kembali dan kita jangan hanya melihat dari salah satu sisi, baik tentang kebaikannya maupun tentang kejelekannya, tetapi harus kita lihat secara keseluruhan. Semoga dengan adanya fenomena ini, para politikus Indonesia bisa lebih dewasa, serta jangan mempermainkan hati seluruh rakyat Indonesia karena rakyat sudah bosan dengan janji-janji saat berkamapnye, tetapi tidak realisasinya.

Published in: on January 13, 2010 at 4:31 pm  Leave a Comment